a.Unauthorized Access to Computer System and Servicemerupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasuki /menyusupi kedalam suatu system jaringan komputer secara tidak sah tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan secara tidak sah ,tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan.
b.Carding atau credit card fraud merupakan tindakan memanfaatkan kartu kredit orang lain untuk berbelanja di took online guna membeli peralatan terorisme dan pembiayaan operasional.
c.E-mail .Teroris dapat menggunakan email untuk menteror,mengancam dan menipu.spamming dan menyebarkan virus yang fatal,mengirim pesan kepada sesame anggota kelompok maupun antar kelompok.
d.Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan komputer untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain.
e.Cyber Sabotage and Extortion merupakan tindak kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan ,perusakan atau penghancuran terhadap suatu data,program komputer atau jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f.Membajak media dengan menunggangi satelit dan siaran-siaran TV kabel untuk menyampaikan pesan-pesannya.
g.Pheaker merupakan Phone Freaker yaitu kelompok yang berusaha mempelajari dan menjelajah seluruh aspek system telepon misalnya melalui nada-nada frekuensi tinggi(system multy frequency).
h.Hacking merupakan kegiatan untuk merusak system dan dilakukan melalui tahap mencari system komputer (foot printing) dan mengumpulkan informasi untuk menyusup(scanning),menjelajah system dan mencari akses keseluruh bagian (enumeration) kemudian membuat back door dan menghilangkan jejak.
Menurut Michael Vatism ada 3 cara komputer digunakan oleh teroris untuk melakukan aksinya yaitu :b.Carding atau credit card fraud merupakan tindakan memanfaatkan kartu kredit orang lain untuk berbelanja di took online guna membeli peralatan terorisme dan pembiayaan operasional.
c.E-mail .Teroris dapat menggunakan email untuk menteror,mengancam dan menipu.spamming dan menyebarkan virus yang fatal,mengirim pesan kepada sesame anggota kelompok maupun antar kelompok.
d.Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan komputer untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain.
e.Cyber Sabotage and Extortion merupakan tindak kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan ,perusakan atau penghancuran terhadap suatu data,program komputer atau jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f.Membajak media dengan menunggangi satelit dan siaran-siaran TV kabel untuk menyampaikan pesan-pesannya.
g.Pheaker merupakan Phone Freaker yaitu kelompok yang berusaha mempelajari dan menjelajah seluruh aspek system telepon misalnya melalui nada-nada frekuensi tinggi(system multy frequency).
h.Hacking merupakan kegiatan untuk merusak system dan dilakukan melalui tahap mencari system komputer (foot printing) dan mengumpulkan informasi untuk menyusup(scanning),menjelajah system dan mencari akses keseluruh bagian (enumeration) kemudian membuat back door dan menghilangkan jejak.
a. Komputer sebagai alat.
b. Komputer sebagai penerimaan atau alat bukti.
c. Komputer sebagai target
Alat bukti pemeriksaan tindak pidana terorisme meliputi:
- alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Hukum Acara Pidana;
- alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu; dan
- . data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar, yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas, benda fisik apapun selain kertas, atau yang terekam secara elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- tulisan, suara, atau gambar;
- peta, rancangan, foto, atau sejenisnya;
- huruf, tanda, angka, simbol, atau perforasi yang memiliki makna atau dapat dipahami oleh orang yang mampu membaca atau memahaminya.
Dikaitkan dengan tindak pidana terorisme, pengaturan alat bukti berupa informasi dan dokumen elektronik sangat diperlukan. Alasannya, aksi terorisme semakin gencar dan menghalalkan segala cara untuk dapat beraksi. Aksi terorisme yang dilakukan pun lebih pintar yaitu dengan digunakannya teknologi modern. Contohnya saja dengan adanya website www.anshar.net. Website tersebut seakan ingin lebih menunjukkan saat ini dunia menghadapi terorisme.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar